Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasrat Ayah Tiri Timbul Lihat Perut Anak Tiri yang Hamil 6 Bulan Terbuka hingga Nekat Merudapaksa

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ayah tiri tega berbuat bejat kepada anak bawaan istrinya yang sedang hamil.

Sang anak yang berumur 18 tahun itu tak berdaya dengan ancaman pelaku yang akan membunuh ibunya jika tak menuruti perintah pelaku.

Parahnya perempuan muda itu sedang hamil 6 bulan saat sang ayah merudapaksa korban.

Gadis yang tinggal di Kutai Kertanegara (Kukar) Kalimantan Timur

Perempuan belia itu, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) itu seketika terdiam usai menerima bisikan dari ayah tirinya berinisial SC (45).

Sebelum terdiam, Bunga sempat melakukan perlawanan terhadap ayah tirinya tersebut.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut diketahui saat korban melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polsek Sebulu pada Kamis, (5/5/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

"Tersangka mengancam dengan membisikan ke telinga korban dan berucap, kalau nggak mau nurut mamah mu saya bunuh," ujarnya Kapolsek Sebulu dalam rilisnya. Selasa (10/5/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut berawal pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 05.00 Wita,

Saat itu korban dibangunkan tersangka saat korban sedang tidur di kamar.

Setelah itu, korban diberi air segelas dengan dalih air tersebut dapat melancarkan proses melahirkan.

"Beberapa saat air tersebut digunakan untuk mengoleskan ke bagian perut korban menggunakan kedua tangan tersangka."

"Kemudian tersangka membuka baju bagian sensitif korban, tapi korban mencoba untuk menahan dan melawan agar tersangka tidak membuka baju korban," jelasnya.

Namun kata Iptu Chandra, saat korban hendak melawan, si tersangka mengatakan ke korban sambil berbisik seraya mengancam bahwa jika korban tidak memurut, maka ibu kandung korban akan dibunuh tersangka.

"Mendengar itu, korban takut dan diam tidak berani berbuat apa-apa," tuturnya.

Akhirnya ungkap Iptu Chandra, tersangka memaksakan hasrat ke anak tirinya tersebut.

Korban yang takut terjadi apa-apa pada sang ibu jika tak menuruti pelaku hanya bisa pasrah.

Korban menangis dan menutup wajahnya menggunakan selimut saat tengah di rudapaksa ayah tirinya.

"Setelah tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, kembali tersangka berkata ke korban dengan mengatakan janji ya kamu jangan cerita ke siapa-siapa. Setelah itu tersangka pergi keluar dari kamar korban," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang tindak pidana, dimana barang siapa dengan kekerasan atau memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun sesuai pasal 285 KUHP.

"Tersangka telah diamankan pada Kamis, (5/5/2022) di rumah pelaku dan ditahan sejak Jumat (6/5/2022) di Rutan Polsek Sebulu," pungkasnya.

Pengakuan Tersangka

Dikutip dari Tribun Kaltim yang sempat mewawancarai tersangka saat ditemui di Mapolsek Sebulu pada Selasa sore (10/5/2022), SC mengaku menyesal telah berbuat tak senonoh pada anak tirinya.

Pelaku merupakan ayah sambung dari korban, karena SC telah menikahi ibu korban sejak 2017 lalu.

Dalam rumah itu, tersangka dan istrinya masing-masing membawa anak dan tinggal bersama dalam satu rumah.

"Kami sama-sama bawa anak, kalau saya bawa anak satu usia baru sekitar 9 tahun. Kalau istri saya bawa anak juga dua orang, salah satunya yaitu korban. Kami tinggal serumah semua," ujarnya kepada Tribun.

Diakui SC, dirinya khilaf saat melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya tersebut.

Pasalnya kata dia, nafsu itu muncul saat dirinya melintasi kamar korban yang tidak memiliki pintu, sehingga saat korban tidur dapat terlihat dari luar kamarnya.

"Kan waktu itu saya mau ke dapur karena dengar ada benda jatuh. Pas lewat kamarnya, saya lihat dia tidur dan perutnya kelihatan, karena kamarnya gak ada pintunya, los saja," ungkapnya.

Saat itulah si tersangka muncul nafsu dan kepikiran untuk menyetubuhi korban dengan dalih ingin mengusapkan air untuk memperlancar lahiran korban.

Namun, seiring berjalannya waktu, korban merasa ada yang aneh dengan gelagat tersangka, sehingga korban sempat melawan dan menahan tangan tersangka saat hendak mengusap bagian sensitif pada tubuh korban.

"Saat melawan, saya bilang ke dia, kalau kamu tidak menurut ibumu saya bunuh," akunya.

Bahkan usai menyetubuhi korban, tersangka juga sempat berpesan kepada korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa, khususnya ibu korban.

"Ku bilang jangan kasih tau siapa-siapa ya. Apalagi ke ibumu, nanti bapak bisa dicerainya," terang tersangka.

Sumber: https://kaltim.tribunnews.com/2022/05/11/soal-ayah-di-sebulu-kukar-rudapaksa-anak-tirinya-ini-pengakuan-tersangka.

Lihat juga: Video Terbaru Saat Ini

1 comment for "Hasrat Ayah Tiri Timbul Lihat Perut Anak Tiri yang Hamil 6 Bulan Terbuka hingga Nekat Merudapaksa"