Gadis Belia di Bandar Lampung Jadi Budak Seks Pria Tua, Sosok Pelaku Buat Syok
Gadis Belia di Bandar Lampung Jadi Budak Seks Pria Tua, Sosok Pelaku Buat Syok
Tribun Pekanbaru
2022/05/15 20:23
Ilustrasi-Ayah perkosa anak kandung di Bandar Lampung
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis belia di Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung menjadi budak seks seorang pria tua berusia 62 tahun.
Gadis belia yang berinisial SP (15) itu sudah disetubuhi oleh pelaku yang berinisial SL sejak SP berusia 12 tahun.
Selama tiga tahun, SP memendam sendiri penderitaannya.
Sebab, SP takut SL akan memarahinya. SP bukanlah oranglain bagi SL.
SP adalah anak kandung SL. Pria tua itu mengaku tega menyetubuhi SP lantaran khilaf.
SL menyetubuhi SP istrinya tidak berada di rumah.
Terkuaknya perbuatan keji SL setelah SP memberanikan diri untuk membongkar kelakuan bejat ayah kandungnya itu ke kakek dan neneknya.
Kakek dan nenek korban pun lantas memberitahukannya ke ibu korban.
"Pelaku sempat kabur ke luar Bandar Lampung setelah tahu ia dilaporkan oleh istrinya ke polisi," kata Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana, Kamis (12/5/2022) kemarin.
Devi menjelaskan, pelaku sempat kabur ke wilayah Tanggamus.
Devi Sujana mengatakan, SL diamankan pada Rabu (11/5) kemarin.
Dari tangan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa seprei dan pakaian.
"Pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan selama 3 tahun terakhir," jelas Devi.
Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik. Meskipun begitu, korban sempat mengalami gangguan psikis.
Disetubuhi ayah di dekat ibu
Seorang gadis belia berusia 16 tahun di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan berulangkali disetubuhi ayah kandungnya.
Gadis belia itu disetubuhi sejak ia duduk di kelas dua SD saat masih berdomisili di Palembang, Sumsel.
Ia tak sanggup menolak ajakan ayahnya yang berinisial AD (39).
Bahkan AD tak segan-segan menyetubuhi putrinya itu di samping istrinya yang sedang tidur.
Kasus ayah perkosa anak kandung di Kotabaru itu terbongkar ketika keluarga itu menginap di sebuah pondok milik kerabat AD yang bernama I Wayan Suastika di Dusun Ringgo, Desa Batu Lasung, Kecamatan Kelumpang Hulu pada 9 Mei 2022 lalu.
Di tengah malam, I Wayan Suastika mendengar korban berkata “yah sudah yah pindah tidur temeni ade”.
Suara itu terdengar oleh I Wayan dari ruangan di mana pelaku, korban dan ibunya tidur,
Penasaran dengan suara itu, I Wayan kemudian mengintip dari celah papan.
I Wayan langsung terkejut ketika melihat AD sedang menyetubuhi putrinya sendiri.
I Wayan pun memanggil pelaku “apa yang kamu lakukan yan, dengan nada bertanya.
Sontak pelaku langsung keluar dari pondok dan memohon agar tidak menceritakan perbuatannya itu kepada orang lain.
Permohonan tidak digubris, I Wayan tetap melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek terdekat.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya sudah mengamankan pelaku yang adalah warga Kecamatan Hampang.
Menurut Abdul Shomad, Minggu (15/4/2022), AD melancarkan aksinya saat istri dan korban tidur.
AD mengancam akan memukul korban jika menolak melayani nafsunya.
Korban pun tidak berani melaporkan karena takut pelaku marah.
Pelaku mencabuli korban di Kotabaru sebanyak 5 kali.
A3/23
ReplyDelete